PEPI Terapkan Work From Home (WFH), Pelayanan dan Perkuliahan Tetap Berjalan Aktif
By Admin
nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mulai hari ini menerapkan sistem bekerja dari rumah/work from home (WFH). Langkah ini dituangkan dalam Surat Edaran No. 1044/SE/KP.370/A/03/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Lingkungan Kementan dalam Rangka Pencegahan dan Perlindungan dari Wabah Penyakit virus corona (COVID-19).
Direktur Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI), Mardison S, membenarkan bahwa telah menerapkan pengaturan Pegawai yang bertugas secara Work From Home (WFH) diatur dengan ketentuan jumlah kehadiran pegawai 50% dari jumlah populasi pegawai. Pengaturan jadual piket pegawai yang bertugas secara WFH dibagi dua mulai tanggal 18 Maret s.d 24 Maret 2020 dan 26 Maret s.d 31 Maret 2020.
Hal tersebut hasil dari rapat koordiasi jajaran Struktural, Wakil Direktur, Kaprodi dan jajaran Pegawai Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI). Rapat dilaksanakan secara online dengan memanfaatkan teknologi 4.0 dari meja masing-masing pegawai menggunakan aplikasi zoom, selasa (17/03).
“Metode pembelajaran dilaksanakan dengan metode jarak jauh (e-learning) memanfaatkan teknologi informasi. Untuk melaksanakan kegiatan pemebelajaran jarak jauh, agar para Kepala Program Studi menyiapkan materi dan berkoordinasi dengan Wakil Direktur I” tegas Mardison S.
Mahasiswa diberikan penawaran boleh meninggalkan kampus dengan prosedur yang jelas, khusus mahasiswa yang tinggal dengan radius dekat wajib dijemput oleh orangtuanya, jika mahasiswa pulang pada tempat tinggal jauh dan dengan kondisi wilayah masuk zone merah (lokasi wabah COVID 19) mahasiswa dilarang pulang, jika wilayah belum di zone merah (lokasi wabah COVID 19) dengan radius jauh boleh pulang dengan syarat atas izin orang tua dan telah memenuhi prosedur izin kampus. Selama dalam perjalanan pulang, mahasiswa memakai alat kesehatan untuk melindungi diri dari penyebaran virus.
Diharapkan bagi mahasiswa yang tidak pulang agar melakukan social distancing. Belajar, Beribadah, Makan dari asrama. Meniadakan Apel, beribadah di asrama dan makan di antar ke asrama. Untuk asrama akan ada pengaturan lebih lanjut sehingga tidak penuh dalam 1 kamar. (adr)